Diduga Dicabuli Teman Sendiri, Gadis di Bulukumba Lapor Polisi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- RN 23 gadis asal kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba melaporkan teman prianya WI 24 warga kecamatan Ujung Loe ke polisi usai mengalami pencabulan Selasa 31 Mei 2022.

Informasi yang dihimpun wartawan di mapolres Bulukumba Selasa 31 Mei 2022 mengatakan kalau korban mendatangi kantor polisi ditemani rekanya.

Dihadapan penyidik korban RN menceritakan awal mula kejadian.

RN mengatakan kalau saat itu korban menjemput pelaku ditempat kerjanya, tiba-tiba pelaku memaksa korban menuju rempat kos pelaku.

Saat berada di rumah kos pelaku memaksa korban untuk membuka bajunya dan sempat memasukan jari jemari pelaku di alat vital korban.

” Saya dipaksa buka baju dan hendak menyetubuhi saya, namun saya berontak dan berhasil keluar dari rumah kos dan menelpon kurir untuk menjemput saya l,” kata RN dihadapan polisi.

Dihadapan penyidik RN juga mengaku persoalan ini sudah dikomunikasikan dengan cara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu akhirnya persoalan ini dilaporkan ke polisi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muh Yusuf melalui KBO Reskrim Iptu Andi Umar membenarkan hal tersebut.

” Benar ada yang melapor dugaan pencabulan , masih sementara di periksa polisi,” ujarnya.

Ditambahkan Andi Umar kalau korban diarahkan untuk melakukan visum di RSUD sebagai dasar bukti.(**)

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar