Daerah  

Terkesan Kebal Hukum, Pengusaha Tambang Ilegal di Bulukumba Kembali Berulah

Rubrik Redaksi
IMG 20220531 334
Ketfo : Salah satu tambang ilegal yang ada di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, kabupaten Bulukumba.

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aktivitas pertambangan bahan galian C di Kabupaten Bulukumba kembali marak, para pengusaha tambang terkesan kebal hukum dan tidak menghiraukan larangan pemerintah dan pihak kepolisian.

Aktivitas pertambangan bahan galian C diantaranya terlihat Desa Balong kecamatan Ujung Loe, Kecamatan Rilau Ale, Gantarang dan sejumlah lokasi tambang ilegal lainya yang masih bebas beroperasi.

Pada lokasi tambang puluhan kendaraan dumptruck pengangkut hasil tambang hilir mudik keluar masuk lokasi pertambangan, meninggalkan debu dan asap bagi warga sekitar.

Di lokasi pertambangan, tampak alat berat backhoe, membuat kubangan-kubangan raksasa.

Seperti yang terjadi di Desa Balong, kecamatan Ujung Loe pengusaha tambang ilegal terkesan tidak mengindahkan pihak penegak hukum.

Bahkan lucunya para pengusaha tambang ilegal telah membentuk satu asosiasi yang diberi nama asosiasi tambang.

Bahkan kuat dugaan para pengurus asosiasi tambang itu sendiri yang membuka tambang ilegal di Bulukumba.

Kendati sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan penertiban tambang, namun terkesan hanya sementara, ini dibuktikan dengan kembali maraknya aksi tambang ilegal di sejumlah kecamatan di Bulukumba.

Sementara itu Kanit Tipeter Polres Bulukumba Ipda Syamsir coba dikonfirmasi terkait kembali maraknya tambang ilegal belum memberikan komentar sampai berita ini diterbitkan. (**)