Judi Sabung Ayam di Bontotiro Diduga Dibekingi Oknum Polisi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Judi sabung ayam di kecamatan Bontotiro, kabupaten Bulukumba diduga dibekingi sejumlah oknum anggota polisi.

Informasi yang dihimpun wartawan Minggu 31 Juli 2022 mengatakan pelaku judi sabung ayam di Bontotiro bukan hanya berasal dari kabupaten Bulukumba bahkan sudah lintas kabupaten.

” Saya dapat informasi kalau aktivitas judi sabung ayam di Bontotiro dibekingi oleh oknum anggota polisi di Bulukumba,” kata Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kecamatan Bontotiro Adi Ompel.

Menurut Adi Ompel kalau dirinya juga mensinyalir dugaan kalau ada setoran ke sejumlah pihak termasuk pihak kepolisian di kabupaten Bulukumba.

Bebasnya aksi judi sabung ayam di kabupaten Bulukumba menjadi tanda tanya karena sampai hari ini aktivitas judi masih tetap berlanjut kendati pihak kepolisian dari polres telah melakukan penggerebekan dan hanya mengamankan satupun pelaku.

” Saya mendesak pihak kepolisian dalam hal ini bapak Kapolres Bulukumba untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku judi sabung ayam di kecamatan Bontotiro,” kata Adi Ompel.

Sementara itu Wakapolres Bulukumba Kompol Umar Siatta mengatakan kepala wartawan kalau pihaknya meminta peran serta semua pihak termasuk media untuk bisa menberikan informasi akurat terkait lokasi judi sabung ayam di kabupaten Bulukumba.

” Masyarakat ataupun teman-teman media kalau ada informasi A1 bisa langsung hubungi saya,” kata Umar Siatta.

Bahkan mantan kasat Narkoba Polres Bulukumba ini mengatakan tidak akan pandang bulu untuk menindak semua pelaku judi sabung ayam di kabupaten Bulukumba. (**)

Komentar