RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Operasi Zebra 2022 akan dimulai dan digelar pada tanggal Senin, 3 Oktober 2022. Simak 7 jenis pelanggaran dan lokasi sasaran Operasi Zebra.
Polres Bulukumba akan menggelar Operasi Zebra selama kurang lebih 2 minggu yang dimulai pada 3-16 Oktober 2022 dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Mulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022 polres Bulukumba melalui akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022,” kata kasat lantas Polres Bulukumba AKP Desy Ayu.
Tak hanya itu, Operasi Zebra 2022 nantinya akan menindak semua jenis pelanggaran lalulintas..
Hal itu beredar dari media sosial Facebook dan Wasttappp group.
Terdapat tujuh pelanggaran yang akan menjadi target operasi zebra 2022 ini diantaranya
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
3. Mengemudi dan berkendara dibawah umur
4. Tidak menggunakan helm SNI tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Mengemudi dan berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalulintas.
7. Melebihi batas kecepatan maksimal. (**)
Komentar