RUBRIK.co.id-GOWA- Sikap arogan kembali mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pasalnya salah seorang oknum anggota polisi inisial AH melakukan tindakan tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan mengamuk di dalam pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Kelurahan Samata.
Akibat dari kelakuan AH sontak semua santri panik dan ketakutan karena aksi oknum anggota polisi itu seperti preman yang tiba-tiba datang berteriak dan mengamuk bahkan mengancam akan menembak satu persatu santri di pondok pesantren tersebut.
AH diketahui saat ini berpangkat Briptu adalah anggota polisi yang keseharianya bertugas sebagai anggota lalulintas di Polrestabes Makassar bahkan diketahui rumah Briptu AH jaraknya tidak jauh dari pondok pesantren.
Aksi bak preman dari Briptu AH terekam CCTV di pondok pesantren pada Rabu 23 November 2022 sekitar pukul 21:05 Wita. rekaman video dari CCTV itu menjadi viral di media sosial .
Sementara itu Kepala pesantren Ustaz Zuhuri menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku berinisial Briptu AH mendatangi Ponpes dengan keadaan emosi sambil teriak-teriak dan menggendor-gendor pintu pesantren.
“Briptu AH datang sendiri mengamuk-ngamuk, gedor-gedor pintu pesantren tidak tahu awalnya kenapa sampai begitu,” ujar Ustaz Zuhuri saat dimintai konfirmasi, Minggu, 27 November 2022.
Setelah menggedor-gedor sembari teriak, polisi itu lantas mengeluarkan pistolnya dan mengacam akan menembak para santri di pondok pensatren tersebut. Dikabarkan ada empat anak santri masih di bawah umur yang ditodongkan pistol hingga membuat anak santri itu pucat dan panik.
“Ketika santri keluar, oknum mengeluarkan pistol. Kemudian menodongkan pistol tersebut di samping telinga seorang santri. Sontak saja santri ini makin panik ketakutan,” katanya.
Selain menodongkan pistol, anggota polisi tersebut juga mendorong santri hingga ke tembok. Tak sampai di situ, anggota Polri itu juga bertingkah seperti preman dengan mengangkat kerah baju para santri lalu melemparkannya ke tembok.
“Mereka juga sempat mengangkat kerah baju santri, kemudian mendorong masuk ke tembok,” katanya.
Menurut Zuhuri, insiden tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman Briptu AH dengan para santri. Briptu AH mengaku kesal karena mengira rumahnya dilempari oleh anak santri yang sedang bermain.
Kendati begitu, Briptu AH akhirnya diminta untuk memeriksa CCTV untuk memastikan pelaku pelemparan rumahnya, namun Briptu AH malah terus emosi dan memberontak di Pondok Pesantren itu.
“Si polisi ini dia salah sangka terhadap santri. Dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku. Makanya main hakim sendiri dengan mengancam santri pakai senjata. Padahal sudah di tawari untuk menyaksikan CCTV agar dia tahu siapa pelakunya tapi malah terus tersulut emkosi,” katanya.
Ustaz Zuhuri mengaku bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi di Polresta Gowa. Selain pelaporan pidana, Zuhuri juga mengaku sudah melaporkan Brigadir A ke Propam Polda Sulsel.
“Sudah dilaporkan dan sudah berproses, kami bersama penasehat hukum sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa,” katanya.(**)
Komentar