Bringas saat Memperkosa, Sembunyi di Ketiak Ibunya Saat Ditangkap Polisi

RUBRIK.co.id,MAKASSAR- Pria berinisial L ditangkap oleh pihak kepolisian bersama dengan ibunya karena terlibat Kasus pemerkosaan di Makassar, Sulawesi selatan.

Kejadian pemerkosaan berawal saat pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial , usai berkenalan keduanya sepakat untuk bertemu di rumah kos korban.

” Benar pelaku telah kita tangkap bersama ibunya karena pelaku Terlibat Kasus pemerkosaan,” kata Kapolsek Makassar, AKP Aris Abu Bakar

Menurut Aris saat pelaku janjian untuk ketemu saat pelaku tiba di lokasi rumah kos korban, pelaku langsung masuk kamar korban dan membekap mulut Korban dan tanpa belas kasihan pelaku langsung memperkosa korban yang baru dikenalnya di media sosial..

Usai melakukan aksi bejatnya pelaku meninggalkan korban , karena tidak terimah dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan hal ini ke kantor polisi.

Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung dijemput dari rumahnya di Kota Makassar. Saat ditangkap, pelaku sembunyi di ketiak ibunya.

“Pelaku diancam dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara,” tukasnya.(**)

Komentar