RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengeluhkan naiknya biaya tes Psikologi sebesar Rp100 ribu saat proses pembuatan Surat Izin Mengmudi (SIM). Dana tambahan saat tes psikologi tersebut dinilai sangat memberatkan.
” Tahun lalu hanya Rp50 ribu tiba-tiba awal tahun ini naik jadi Rp100 ribu tanpa ada sosialisasi , makanya saya kaget pak,” kata Aswan.
Salah satu pemohon SIM Aswan mengatakan, biaya tambahan tersebut menjadikan ongkos pembuatan SIM kian tak terjangkau.
“Untuk kesehatan Rp35 ribu ditambah Rp100.000, jadi sudah Rp135.000,” katanya, saat ditemui isai mengurus Surat keterangan kesehatan dan psikologi Selasa 3 Januari 2022.
” Harusnya sebelum menaikkan biaya tes psikologi sosialisasikan dulu jangan langsung dikasi naik tiba-tiba kasihan masyarakat,”kata Aswan.
Hal senada juga disampaikan pemohon SIM lainnya, Haryono. Ia menilai biaya tambahan dari Rp50 ribu naik menjadi Rp100 ribu itu cukup besar bagi sebagian masyarakat.
“Padahal selama ini kami juga ingin tertib, tetapi biayanya cukup besar dan biaya tes psikologi ini lebih mahal dibandikan dengan daerah lainnya, kasihan masyarakat yang jauh masa mau pulang lagi ambil uang tambahan kalau tidak cukup” ujarnya.
Sementara itu beberapa pemohon SIM yang menpertayakan naiknya biaya psikologi ke petugas tes psikologi ini sudah sesuai arahan dari atas.
” Ini sudah arahan dari atas pak jadi kita dibawah mengikuti saja,” kata Wira petugas tes psikologi kepada warga yang menpertayakan.
Sementara itu informasi yang dihimpun dari petugas pedaftaran SIM satlantas Poles Bulukumba mengatakan kalau biaya untuk pengurusan tes psikologi bukan kewenangan dari satlantas.
” Uangnya tidak masuk ke lantas mereka kelolah sensori,kata Salah seorang operator SIM.(**)






