Ingin Kembalikan Marwah DPRD, ini Alasan Andi Hamzah Pangki Kembali Maju Caleg

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD kabupaten Bulukumba diprediksi berlangsung sengit dengan masuknya kembali mantan calon kepala daerah (Cakada) Andi Hamzah Pangki kabarnya mengincar kursi parlemen.

Dari hasil pantauan wartawan sejumlah baliho Andi Hamzah Pangki mulai terpasang di sejumlah ruas jalan di wilayah pemilihan Gantarang-Kindang.

Kendati baliho yang terpasang foto Andi Hamzah Pangki namun belum ada gambar partai politik yang akan dikendarainya.

Dikonfirmasi wartawan Rabu 4 Januari 2023 Andi Hamzah Pangki membenarkan rencana dirinya untuk kembali maju sebagai wakil rakyat di Bulukumba.

” Ya benar, Insya Allah saya akan maju kembali menjadi calon legislatif untuk dapil Gantarang-Kindang,” tegas mantan ketua DPRD Bulukumba ini.

Menurut mantan calon bupati ini kalau sampai saat ini dirinya masih belum bisa mempublikasikan partai yang akan menjadi kendaraannya nanti di pilcaleg 2024.

” Kalau partai sudah ada , tapi nantilah saya sampaikan pas saya sudah mendaftarkan diri di partai tersebut,” kata Andi Baccala sapaan akrab Andi Hamzah Pangki.

Menurut mantan politisi dan Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba ini ada beberapa alasan dirinya kembali terpanggil untuk maju di bursa caleg.

Menurut adik dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Zulkarnain ini mengatakan dirinya maju kembali menjadi calon anggota DPRD karna masih ada benerapa yang harus di perjuangkan termasuk untuk mengawal aspirasi masyarakat Gantarang-Kindang yang saat ini belum terwujud.

Bahkan dirinya mengaku banyak masyarakat yang meminta dirinya untuk maju bukan di tingkat kabupaten bahkan di tingkat Provinsi dan DPR pusat namun dirinya mengaku masih punya tugas yang belum terselesaikan saat dirinya duduk sebagai wakil rakyat dulu.

Selain itu Andi Hamzah Pangki mengaku memiliki alasan lain yang juga mendorong dirinya untuk maju kembali yakni ingin
menjaga wibawah marwa dan martabat DPRD agar punya gigi dan taring dalam memperjuangakn aspirasi rakyat pada daerah pemilihan masing-masing.

Bahkan Andi Hamzah Pangki secara blak-blakan mengatakan setelah dirinya tidak lagi duduk di DPRD Bulukumba wibawah sebagai lembaga politik yang didalamnya berhimpung orang-orang pilihan rakyat seakan sudah tidak dihargai lagi padahal sudah jelas anggota DPRD punya kapasitas dan diatur dalam Undang-Undang dan peraturan lainya dan dikiata sendiri oleh aturan kedalam dikenal dengan Tata Tertib DPRD ini yang seakan tidak dijalankan selaku wakil rakyat,” tutup Andi Hamzah Pangki. (**)

 

 

 

 

 

 

 

Komentar