RUBRIK.co.id,MAKASSAR- Satuan Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkal 2 oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Dua anggota DPRD kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tersebut ditangkap Selasa 1 Agustus 2023 kemarin.
Kedua oknum anggota DPRD tersebut yakni A alias Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW Alias Wahyu dari partai Golongan Karya (Golkar).
Kedua oknum anggota DPRD tersebut saat sudah berapa di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kejadian tanggal 31 lalu Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” kata Kombes Darmawan Affandi.dilansir dari situs tribun-timur.com
Informasi yang penangkapan keduanya berlangsung di hotel Jl Pelita Raya Makassar.
Belum diketahui pasti kronologi terungkap kasus itu sampai berita ini diterbitkan. (**)
Komentar