RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto melalui kasat lantas Iptu Muh Idris menginstruksikan razia knalpot racing yang kerap menimbulkan suara bising. kasat Lantas memerintahkan menangkap para pelaku dan mengandangkan kendaraannya selama tiga bulan.
“Tidak ada maaf bagi knalpot bising, setiap motor maupun mobil berknalpot bising akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas Iptu Muh Idris belum lama ini kepada wartawan.
Menurut Muh Idris kalau dirinya telah memerintahkan semua anggota satlantas polres Bulukumba yang menemukan adanya pengendara yang menggunakan knalpot racing untuk ditindak.
” kalau sudah ditangkap bawa ke kantor lalulintas biar kita kandangkan selama tiga bulan biar ada efek jera bagi para pelaku,” tegas mantan kasat lantas Polres Sinjai ini.
Bahkan Muh Idris mengaku tidak ada pandang bulu dalam penindakan knalpot racing termasuk para pelaku balap liar di Bulukumba.
” biar keluarga saya kalau ada yang melanggar silahkan tindak tegas bawa kendaraanya ke kantor itu perintah saya ke anggota dilapangan,” ujarnya.
Ancaman kasat lantas polres Bulukumba Iptu Muh Idris kepada para pengguna knalpot racing di Bulukumba nampaknya tidak digubris para pengendara.
Ini dibuktikan dengan setiap hari maupun malam kendaraan yang gunakan knalpot racing lalu-lalang di sejumlah jalan di kabupaten Bulukumba. (**)
Komentar