RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pihak kurirta secara resmi telah memecat lelaki berinisial AK yang merupakan mitra driver kurirta yang sebelum ditangkap polisi kepolisian.
Owner kurirta Rizaldy Pakusadewa kepada wartawan mengatakan kalau yang bersangkutan AK ditangkap tidak didalam kawasan basecamp kurirta.
” bukan dalam basecamp kurirtadi ditangkap polisi,” ujar Rizaldy.
Namun lelaki berinisial AS yang cukup ikut ditangkap polisi dari pengembangan penangkapan AK tidak tercatat sebagai karyawan, staf maupun mitra driver kurirta.
AS ditangkap kepolisian saat sedang bertamu ke basecamp kurirta , saat itu AS duduk di ruang tamu kantor.
” Kalau kurir kami tidak ditangkap di dalam kawasan basecamp yang ditangkap polisi bukan bagian dari kurirta” tegansya.
Menurur Rizaldy karena Peraturan Perusahaan melarang setiap orang baik staf maupun mitra driver kurirta melakukan tindak pidana apapun sehingga kalau itu terjadi maka sudah pasti sanksi berat yang akan diberikan yakni pemecatan.
” Bila msih ada yang perlu dikonfirmasi, saya membuka ruang bagi seluruh media untuk bertanya langsung kepada sy selaku owner,” Tutupnya.(**)






