RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolsian mengobrak-abrik lokasi judi sabung ada kiling-kiling dusun Bayang-bayang Desa Gattareng, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Rabu 28 Februari 2024.
Lokasi sabung ayam di desa Gattareng tersebut dikabarkan beromset sampai ratusan juta dan lintas kabupaten.
Penggerebekan lokasi judi sabung ayam dilakukan langsung oleh personil Polsek Gantarang di pimpin Kapolsek Kompol Abdul Kadir dan unit Resmob polres Bulukumba yang Aiptu Yakob Hadirman (Pa’de).
Informasi yang dihimpun wartawan Rabu 28 Februari 2024 pengerebekan dilakukan pada pukul 16:00 wita .
Kegiatan judi sabung ayam tersebut diduga di dikoordinir lelaki Markus 43 tahun dan Alimin 40 tahun keduanya warga Batuara desa Gattareng.
Dalam pengerebekan ini polisi mengamankan satu orang terduga pelaku yakni Tongseng 54 warga dusun Bayang-bayang , Desa Gattareng. Sementara pelaku lainya berhasil melarikan diri setelah mengetahui petugas datang
Selain mengamankan satu orang pelaku polisi juga dikabarkan mengamankan 8 Ekor ayam, 5 Buah Tenda ukuran jumbo, 3 arena Sabung ayam yg terbuat dari papan kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Sementara itu Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Kadir yang dikonfirmasi terkait informasi pengerebekan tersebut belum menbenarkan.
” Benar pak memamg ada pengerebekan, silahkan konfirmasi humas polres Bulukumba,” ujarnya.
Kapolres Bulukumba Andi Erma Suryono coba dikonfirmasi terkait hal ini menbernarkan hal tersebut.
” benar pak ada pengerebekan tadi , silahkan konfirmasi kasat reserse,” singkatnya.
Sekedar diketahui menurut informasi lokasi judi sabung ayam yang ada di kiling-kiling desa Gattareng, kecamatan Gantarang beromset sampai ratusan juta.
Aktivitas judi sabung ayam lintas kabupaten tersebut sudah lama beroperasi namun baru kali ini kembali digerebek oleh pihak kepolisian setelah sempat viral diberitakan oleh sejumlah media online. (**)
Komentar