Daerah  

Banyak pelanggar marka jalan di Bulukumba , Polisi diminta tegas 

2152024181250 2 scaled
Ketfo : Salah satu mobil minibus yang melanggar rambu Marka jalan di Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pengguna kendaraan di Kota Bulukumba masih banyak yang melanggar aturan berlalulintas di jalan raya.

Beberapa pelanggaran yang kerap dilakukan antara lain menerobos lampu pengatur lalulintas, memasuki jalan yang ada tanda dilarang melintas, serta parkir dibawah tanda larangan parkir.

Belum lagi penggunaan perlengkapan berkendara seperti helm terutama bagi anak-anak dan pelajar yang diantar ke sekolah oleh orang tua atau keluarganya menggunakan sepeda motor.

“Jalan kan masih sepi, apalagi tidak ada polisinya,” kata Anto seorang pengendara yang menerobos lampu merah Jumat 15 Maret 2024.

Begitu pula pelanggar yang banyak memarkir kendaraan dibawah tanda larangan parkir. Mereka beralasan kalau sudah menemukan banyak kendaraan yang parkir sebelum dirinya sehingga dia ikut parkir.

” Ada yang parkir duluan dibawah tanda larangan (sekitar tanda larang) jadi saya ikut parkir juta,” kata Usman pengendara yang parkir di depan RSUD Andi Sultan daeng Radja.

Usman pun mengakui, bukan hanya di depan RS yang kerap banyak parkir dibawah tanda larangan, bahkan di sepanjang jalan Samratulangi juga kerap banyak kendaraan parkir padahal sudah jelas dipasang rambu larangan,” kata Usman.

Seiring waktu, pertumbuhan kendaraan di kabupaten Bulukumba cukup signifikan, terutama sepeda motor dan mobil pribadi sehingga mulai memberikan dampak kepadatan kendaraan banyaknya pelanggaran secara kasat mata di jalan raya.(**)