Dua pelaku pengeroyokan brutal di Borongrappoa Kindang ditangkap Polisi

2182024154925
Ilustrasi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dua pelaku pengeroyokan brutal di kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba ditangkap jajaran satreskrim dan Polsek Kindang.

Kedua pelaku adalah Bahtiar 20 dan Ikram 16 keduanya adalah warga Bangsalayya, kelurahan Borongrappoa Senin 18 Maret 2024.

Usai ditangkap keduanya kemudian diserahkan ke satreskrim polres Bulukumba untuk selanjutnya akan ditagani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

” Sudah kita serahkan ke polres kedua pelaku untuk dilakukan proses hukum,” ujar Iotu Arifuddin.

Sementara itu dua pelaku lainya masih buronan yakni inisial RZ warga Bangsalayya dan Er warga Palayya Kelurahan Borongrappoa.

Motif penganiayaan yang dihimpun media ini dari korban Rezky, diduga karena kesalahpahaman. Dirinya dituduh mengambil gaji petik cengkeh temannya, sedangkan para pelaku diduga diprovokasi oleh temannya dan melakukan tindakan kekerasan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kebenarannya.(**)