RUBRIK.co.id,BULUKUMBA– Sudah masuk tiga tahun gaji puluhan pegawai PDAM Tirta Panrita Lopi kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan belum dibayarkan.
Kini pegawai PDAM Tirta Panrita Lopi serba salah setelah tak menerima gaji selama tiga tahun karena mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut informasi yang dihimpun harian Radar Makassar total ada sekitar 50 orang pegawai PDAM Tirta Panrita Lopi Kabupaten Bulukumba kini gajinya belum dibayarkan.
Persoalan ini terungkap berawal dari keluhan masyarakat Bulukumba yang mengeluhkan layanan air bersih.
Ternyata usut punya usut ada persoalan internal perusahaan yakni pegawai belum menerima gaji selama tiga tahun.
” Semua karyawan berjumlah sekitar 50 orang yang belum mendapatkan gaji selama 3 tahun,” kata salah seorang pegawai PDAM Tirta Panrita Lopi Kabupaten Bulukumba yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurutnya jangankan untuk membayar gaji, biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan juga kerap membengkak dan tidak sesuai dengan pendapatan.
Untuk pembayaran listrik PDAM disemua unit untuk bayar listrik perbulannya saja bisa mencapai Rp 80.000.000 ditambah lagi untuk biaya membeli tawas (kimia penjernih air sungai),” kata pegawai PDAM Bulukumba kepada wartawan Jumat 12 April 2024.
“Sekarang ini sudah bisa bayar listrik dan beli tawas juga sudah bersyukur. Sekarang ini kerja kami sebagai pegawai ini sebagai gotong royong saja tanpa ada gaji,” cetusnya.
Dirinya beralasan tetap bekerja meskipun tidak digaji lantaran adanya kewajiban untuk tetap melayani pelanggan air bersih.
“Mau tidak mau kami kerja ikhlas saja dulu sementara, biarkan ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah,” katanya lagi.
Sementara itu direktur PDAM Kabupaten Bulukumba Andi Nur Jaya yang dikonfirmasi wartawan mengatakan gaji karyawan itu dibayar dari Pelanggan.
” Jadi gajian atau tidK tergantung banyaknya pelanggan yang membayar rekening airnya sementara sekarang banyak pelanggan yang tidak aktif dan mengalir airnya juga tidak mau membayar,” keluh Andi Nur Jaya kepada wartawan.
Bukan hanya itu menurut mantan Dirut PDAM kabupaten Bantaeng ini kalau faktor lainya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) keryawan.
Andi Nur jaya mengaku untuk karyawan di kecamatan dan desa terkadang diberikan komisi penagihan ke pelanggan sebesar Rp300 rupiah bahkan terkadang melebihi gaji pokok. (**)






