RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akhirnya membatalkan mutasi yang dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu.
Mutasi tersebut dibatalkan melalui surat keputusan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau yang akrab disapa Andi Utta dengan nomor 821.2/165/BKPSDM pertanggal 5 April 2024.
Dalam surat tersebut, Bupati Bulukumba membatalkan keputusan nomor 821.2-04 tahun 2024, nomor 821.4-03 tahun 2024, Nomor 821.4-03 tahun 2024, nomor 821.5-04 tahun 2024, dan nomor 821.5-05 tahung 2024.
Berikut nama-nama pejabat Eselon II yang dimutasi bupati Bulukumba pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.
Pejabat eselon II tersebut diantaranya Hj Darmawati dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, menjadi Kepala Dinas Sosial.
Andi Baso Bintang, dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Dinas Perhubungan. Asdar Andi Bennu, dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persendian (Diskominfo) Bulukumba.
Hj Umrah Asnawi, dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Andi Mappiwali, dari Kepala Dinas Sosialmenjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Muhammad Amri, dari jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan menjadi jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Daud Kahal dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persendian digeser menjadi Asisten Administrasi Umum.
Andi Asrar Amier, dari Asisten Administrasi Umum digeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain Kadis, Andi Muchtar Ali Yusuf juga merotasi sejumlah jabatan Administrator dan Pengawas di lingkup PemerintahKabupaten Bulukumba.(**)
Komentar