Aipda AM minta maaf ke keluarga korban penganiayaan dan institusi kepolisian

318202416198
Ketfo : Kasi propam polres Bulukumba AKP H Nuryadin saat menpasilitasi keluarga korban dan Aipda AM pelaku penganiayaan terhadap dua petugas jaga pasar sentral

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Oknum polisi Aipda AM meminta maaf kepada Qadri 23 dan Cuncung 42 dua petugas keamanan pasar sentral Bulukumba yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan dirinya beberapa malam lalu.

Hal ini disampaikan melalui kasi propam polres Bulukumba AKP H Nuryadin kepada wartawan Kamis 18 April 2024 mengatakan keluarga korban penganiayaan Cuncung telah datang ke ruangan propam untuk bertemu langsung dengan pelaku.

“Istri dan keluarga korban pak Cuncung telah saya fasilitasi untuk bertemu dengan Aipda AM tadi dan mereka sempat bertemu di ruangan propam didampingi saya dan anggota provost,” ujar H Nuryadin.

Menurut H Nuryadin pertemuan antara keluarga korban dan pelaku berlangsung beberapa menit dan pelaku saat ini sempat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban termasuk istri korban.

” pelaku sudah sampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban dan institusi kepolisian atas perbuatan yang telah dilakukannya,” kata mantan Kapolsek Ujungbulu ini.

Ditambahkan H Nuryadin mengatakan kalau permohonan maaf dari pelaku tidak menbuat penyelidikan di hentikan, kasus ini masih terus berlanjut pelaku bahkan telah ditahan oleh propam.

Sementara itu Jum 35 isri dari korban Cuncung membenarkan adanya pertemuan tersebut.

” Saya sudah dipasilitasi oleh Kanit propam ketemu dengan pelaku dan memang dia minta maaf kesaya dan keluarga saya,” kata Jum yang ditemui di Mapolres Bulukumba.

Menurut Jum kendati pelaku telah meminta maaf kepada dirinya dan keluarganya namun dirinya tetap meminta kasus penganiayaan terhadap suaminya tetap dilanjutkan.

” Saya tidak terimah permintaan maafnya tega sekali pukuli suami saya kodong na tidak ada salahnya,” kata Jum.

Jum yang didampingi keluarganya meminta pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Bulukumba untuk menindak tegas dan menhukum seberat-beratnya pelaku.(**)