Puluhan kendaraan dihadiahi tilang oleh polisi lalulintas di Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat di kabupaten Bulukumba mendapat hadiah surat tilang dari pihak kepolisian satlantas akibat melanggar rambu larangan lawan arah .

Informasi yang dihimpun wartawan sekitar tiga hari kepolisan berhasil melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan roda terhadap kendaraan yang lawan arah di jalan Srikaya tepat di depan RSUD Andi Sultan Daeng Radja.

Kasat lantas polres Bulukumba AKP Muhammad Idris melalui anggota turjawali Aipda Bahtiar kepada wartawan menbernarkan hal tersebut.

” Kalau dihitung-hitung sudah ada sekitar 30 kendaraan yang kami tilang di tempat karena melanggar larangan lawan arah di jalan Srikaya depan RS Bulukumba,” kata Aipda Bahtiar.

Ditambahkan Bahtiar kalau pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap semua kendaraan yang didapati melanggar aturan lalulintas. (**)

 

 

Komentar