Pembelian Pertalite dan Solar akan dibatasi

RUBRIK.co.id- Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar akan segera diterapkan.

Hal ini dibenarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengaku saat ini pembahasan revisi yang nengatur pembatasan pembelian pertalite dan solar sudah segera rampung.

Hal ini mengacuh pada peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang sudah dibahas sejak pertengahan 2022 .

Hal ini diungkapkan Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan kementeriannya telah mendapat gambaran ihwal matriks kategori konsumen yang bisa menerima bahan bakar bersubsidi tersebut.

“Termasuk mekanisme untuk memastikan kuota itu bisa dijaga,” kata Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Rabu 28 Mei 2024 lalu

Selain itu, kata Dadan, kementeriannya bakal menggunakan perangkat digital untuk memfasilitasi rencana pembatasan pembelian dua jenis bensin itu. “Kami sedang memikirkan cara-caranya seperti apa mungkin teknologi akan bantu untuk hal tersebut, apakah barcode atau segala macam,” tuturnya.(**)

 

Komentar