Rubrik.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan daring untuk memudahkan masyarakat mengetahui status penerima bantuan sosial (bansos).
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id
Layanan ini bertujuan meningkatkan transparansi penyaluran bansos sekaligus memberi akses informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.
Proses pengecekan dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer yang terhubung dengan internet.
Cara Cek Penerima Bansos
Adapun langkah-langkah melihat penerima bansos melalui situs Cek Bansos Kemensos adalah sebagai berikut.
Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman utama terbuka, pengguna diminta mengisi data wilayah penerima manfaat secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan.
Selanjutnya, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penulisan nama harus sesuai dan tidak disingkat agar sistem dapat memproses data dengan tepat.
Langkah berikutnya, ketikkan empat huruf kode verifikasi yang tertera di dalam kotak kode.
Apabila kode sulit dibaca, pengguna dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode verifikasi baru.
Setelah seluruh data terisi, klik tombol “Cari Data”. Sistem Cek Bansos Kemensos akan secara otomatis melakukan pencarian dan menampilkan hasil berdasarkan nama Penerima Manfaat serta wilayah yang telah diinputkan.
Sebagai catatan, sistem hanya akan menampilkan data penerima bansos yang sesuai dengan wilayah dan identitas yang dimasukkan.
Jika data tidak ditemukan, masyarakat disarankan untuk memastikan kembali keakuratan data atau menghubungi pihak desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Dengan adanya situs Cek Bansos Kemensos ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memantau status bantuan sosial serta memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran. ***






