Polisi Sebut Marak Narkoba Dikirim Melalui Via Paket

RUBBRIK.co.id – Kepolisian menghimbau semua peeusahaan ekspedisi untuk meningkatkan pengawasan terkait maraknya kasus peredaran narkoba melalui jasa pengiriman paket.

Himbauan itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan pihaknya menggagalkan peredaran narkoba yang memakai jasa pengiriman paket di Depok.

“Ini salah satu kekurangan yang harus dibenahi oleh rekan-rekan apapun namanya, apakah namanya pengiriman melalui ekspedisi termasuk melalui kantor pos harus meningkatkan pengawasan juga,” ungkap Hengki dikutip pada Selasa 11 Juni 2024 dikutip dari PJM NEWS.com.

“Jangan hanya dibebankan kepada Polri, penyidik Direktorat Narkoba, tetapi jasa pengiriman jasa apapun namanya. Dia harus mampu mendeteksi, mendeteksi secara manual maupun menambah peralatan ketika itu ada hal yang mencurigakan,” tuturnya.

Menurut Hengki, pengawasan tersebut diperlukan agar pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggungjawab semua pihak. Karenanya, perusahaan ekspedisi diminta lebih memperketat pengawasan setiap paket.

“Dibuka dulu barangnya bila perlu, ini yang paling penting. Dibuka dulu barangnya yang mau dikirim dalam paket barang apapun, yang mau dikirim melalui jasa pengiriman. Kami berharap bisa dicek kalau dia itu sudah besar 100 kg wajib curiga, buka barangnya,” terangnya.

Hengki juga berharap para perusahaan ekspedisi tidak ragu untuk mengecek lebih lanjut apabila ditemukan paket mencurigakan. Hal ini sebagai bentuk peran aktif dalam memberantas narkotika.(**)

 

 

 

Komentar