RUBRIK.co.id- Seorang ayah berinsial A 30 tahun warga kecamatan Ciomas, kabupaten Serang, Banteng tega menghabisi Putri kandungnya sendiri saat sedang tidur kamar bersama dengan sang istri Selasa 18 Juni 2024 .
Kejadian pembunuhan anak kandung ini terjadi sekitar pukul 04:00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan membernarkan kejadian pembunuhan anak berusia 3 tahun tersebut.
” Saya sementara masih ada di lapangan ini,” kata Hengki melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada wartawan dikutip VIVA.co.id.
Menurut Hengki sampai saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini, belum diketahui apa motor dari pelaku menghabisi korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Untuk kronologis kejadian berawal saat pelaku A bersama dengan korban dan sang istri Herawati 28 tahun serta korban NA sedang tidur bersama dalam kamar.
Kejadian ini pertama kali diketahuai oleh Herawati sang istri yang terbangun tengah malam dan melihat anak perempuannya (korban) tewas dengan mengenaskan.
Pelaku yang kaget karena perbuatanya yang tega menghabisi anaknya diketahui sang istri akhirnya melarikan diri.
” Kita masih memburu pelaku , karena usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri,” kata Hengki.(**)
Komentar