Lima Bulan Belasan Oknum Anggota Polisi Bermasalah di Bulukumba Dilapor ke Propam 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Belasan oknum anggota kepolisian di Mapolres Bulukumba sejak bulan Januari hingga Mei 2024 sudah belasan dilaporkan ke propam polres maupun propam Polda Sulsel.

Kelapa Seksi (Kasi) Propam Polres Bulukumba Kompol H Nuryadin yang dikonfirmasi wartawan Kamis dini hari 20 Juni 2024 membenarkan hal itu.

“Saya tidak tahu berapa jumlah keseluruhannya tapi sudah ada belasan yang oknum anggota polres Bulukumba bermasalah ditangani propam polres dan Polda sulsel,” ujar H Nuryadin.

Menurut mantan Kapolsek Ujung Bulu kota Bulukumba ini, terkahir oknum anggota polres yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap warga sipil.

Namun H Nuryadin dari belasan anggota polres Bulukumba yang bermasalah tersebut berakhir dengan perdamaian anatar kedua belah pihak.

” Ini kasus Aipda AM yang aniaya petugas pasar sentral berakhir dengan damai kedua belah pihak,” katanya.

Namun menurut Nuryadin kalau oknum anggota polisi yang dilaporkan kebanyakan langsung di propam Polda Sulsel.

” Banyak yang berakhir damai, namun ada juga sedikit yang kasusnya lanjut dan masih berposes sampai saat ini,” kata perwira satu bunga melati dipundaknya ini.

H Nuryadin menambahkan selama ini semua oknum anggota polres Bulukumba yang bermasalah dan dilaporkan ke propam semua berproses sesuai aturan namun rata-rata berakhir dengan damai kedua belah pihak.

” Kami tidak pernah tebang pilih siapapun yang bermasalah oknum anggota kami tidak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dari data yang dihimpun wartawan media ini mengatatakan ada sejumlah oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan dan kasus lainya. ***

Komentar