RUBRIK.co.id- LS 29 tahun seorang istri harus meregang nyawa usai dihabisi oleh suami sendiri berinsial MNA 30 warga Kembang Sari, Selong, Lombok Timur dengan menggunakan senjata tajam jenis parang Jumat 21 Juni 2024 kemarin.
Mayat korban ditemukan dengan bersimbah darah akibat luka tebasan senjata tajam di rumahnya sendiri.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Made Dharma menjelaskan kalau motif pembunuhan LS oleh suaminya sendiri MNA karena faktor utang piutang.Pelaku meminta agar sang istri (korban) untuk melunasi utang ke salah seorang calon tenaga kerja TKI yang batal berangkat keluar negeri.
Terungkap pelaku merupakan calon TKI yang mengurus calon tenaga kerja yang ingin berangkat ke luar negeri. Kejadian berawal saat keduanya terlibat cekcok akhirnya berakhir pembunuhan.
“Kami terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelaku,” kata AKP I Made Dharma kepada wartawan dikutip dari Sumber VIVA.co.id.
Diketahui pelaku dan korban juga diketahui bekerja sebagai honorer di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Trasnmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur. Made menjelaskan, saksi yang juga tetangga curiga dengan sikap pelaku karena meminjam parang. Usai meminjam, pelaku kemudian pergi tanpa sepatah kata pun.
Saksi yang curiga dengan gelagat pelaku pun coba menghubungi ibu korban. Lalu, dia menceritakan ke ibu korban bahwa sang menantu meminjam parang dengan kondisi tak seperti biasanya.
Kemudian, atas permintaan orang tua korban, saksi pergi ke rumah LS untuk mengecek kondisi di sana. Saat itu, korban tak keluar dari rumah. Saksi pun coba mendobrak paksa pintu rumah korban.
Saksi terkejut melihat korban sudah terkapar dengan beberapa luka mengenaskan di bagian leher.
“Saksi menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka di bagian leher,” kata Made.***
Komentar