RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba menggelar operasi premanisme Selasa 9 Juli 2024 kemarin dan berhasil mengamankan tiga orang juru parkir liar di wilayah kota Bulukumba.
Sementara itu informasi lainya tiga juri parkir liar diamankan karena melakukan parkir liar kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sebenarnya tidak dipungut biaya retribusi apa pun alias gratis. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai belasan ribu rupiah.
Operasi premanisme ini adalah bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat). Polisi juga ikut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BM 17 yang beroperasi sebagai nelayan menbawa anak panah (busur).
BM diamankan di Jalan Beringin, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba sekira pukul 01.30 Wita. Ia membawa sajam jenis busur yang disimpan di dalam sadel motornya.
” Benar kita amankan BM bersama barang bukti anak panah (busur) yang dibawa terduga pelaku,” kaya Kasat Reskrim AKP Abustam.
Abustam mengimbau dan meminta kerjasama masyarakat demi memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Bulukumba.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba jika menemukan hal-hal berupa premanisme, pungutan liar atau kejahatan lainnya agar segera menghubungi kantor polisi terdekat.***
Komentar