RUBRIK.co.id,MAKASSAR- Masjid Fatimah Umar yang ada BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawasi Selatan yang viral karena mau dijual akhirnya pemilik lahan angkat bicara..
Hilda yang mengaku pemilik lahan dimana masjid tersebut berdiri mengatakan kalau tanah yang tempat berdirinya masjid dan tanah kosong yang ada di dekat masjid memang adalah miliknya.
“Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya,” kata Hilda dikutip dari Detik.Sulsel Senin malam 15 Juli 2024.
Hilda mengatakan di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid.
Menurutnya dua titik tanah tersebut bukan tanah warisan, atau pemberian orang tua namun sebaliknya dirinya mengaku kalau tanah tersebut diberikan kepada orang tuanya.
“Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid,” katanya.
Ditambahkan Hilda kalau sudah sejak lama tanah tersebut hendak di jual, namun Hilda enggan memberikan alasan belakangan masjid tersebut viral karena hendak dijual.
Hilda mengaku sebenarnya sudah lama ingin menjual lahannya tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut belakangan ini viral karena hendak dijual.
Hilda mengaku kalau persoalan lahan yang dimau dijual ini sudah dilaporkan ke pemerintah setempat salah satunya kepada lurah setempat.bahkan yang ingin mengetahui lebih jelas kenapa lahan tersebut mau di jual bisa bertanya langsung ke lurah.
Mengenai alasan terkait penjualan lahan kosong dan lahan berdirinya masjid Hilda mengaku belum bisa membeberkan apa alasan sehingga mau dijual.
Menurutnya masalah hendak dijual ataupun diapain ituhak pemilih lahan. ***
Komentar