RUBRIK.co.id- MS 30 oknum guru Sekolah Dasar (SD) ditangkap polisi diduga telah mencabuli 24 murid perempuanya.
Kapolres Buton AKBP Wahyu Adi Waluyo kepada wartawan membenarkan hal itu. jumat 2 Agustus 2024 kemarin.
Menurut Wahyu pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Kamis 1 Agustus 2024 malam lalu.
MS diketahui berprofesi sebagai guru olahraga dan kesehatan.
Kelakuan bejat pelaku terungkap setelah salah satu korbanya mengadukan peristiwa ini ke orang tuanya kalau telah dicabuli oleh pelaku.
Usai mendapatkan laporan dari sang anak orang tua korban kaget dan mencari informasi ke orang tua lainya dan menemukan banyak murid perempuan yang telah menjadi korban yang sama.
“Bukan hanya satu orang terkaya kelakuan bejat korban telah melakukan pencabulan terhadap banyak korban di sekolah tempatnya bekerja,” Kata orang tua korban.***
Komentar