RUBRIK.co.id,SIDRAP- Dua pasangan bukan suami istri yakni perempuan berinisial FY 21 ditangkap jajaran kepolisian sidrap, Sulawesi Selatan karena telah melakukan tindakan Wik-wik (asusila)sambil live di media sosial tiktok belum lamalama ini.
FY yang merupakan pemeran utama dalam live asusila di tiktok bersama dengan seorang pria yang bukan suaminya tersebut .
“Bukan suami pelaku FY ternyata pria yang ada dalam live tiktok itu adalah teman pria pelaku,” Kata kasar Reskrim polres Sidrap Agung Rama Setiawan kepada wartawan minggu 11 Agustus 2024.
Di hadapan polisi FY mengakui kalau yang berbuat asusila sambil live tiktok adalah dirinya bersama dengan teman lelakinya pada hari jumat 2 Agustus 2024 laku sekitar pukul 20:30 wita.
Polisi saat ini masih sementara mendalami kasus ini untuk mencari apa motif dan tujuan dari pelaku melakukan siaran langsung sambil berbuat asusila dengan seorang pria yang bukan suaminya.
Agung Rama Setiawan mengaku kalau saat ini polisi telah mengamankan pelaku dan sementara dalam proses pemeriksaan penyidikan.
Video live sambil berbuat asusila di media tiktok viral sehingga membuat kepolisian menambahkan langkah cepat untuk mengamankan pelaku utama dalam kasus tersebut. ***
Komentar