Tiga Anggota DPRD Mamuju Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif 

Irwan Syah
korup 4090085816
Ilustrasi korupsi

IlRUBRIK.co.id,MAMUJU- Kasus dugaan korupsi penjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021-2022 senilai Rp5 miliar mulai diusut oleh kejaksaan negeri Mamuju.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan kakus ini telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

” Benar sementara kita usut dugaan kasus korupsi perjalanan fiktif DPRD Mamuju,” Ujar Kasi Intel Kejari Mamuju Anton kepada wartawan, Rabu 21 Agustus 2024 dikutip dari detik.sulsel.

Lanjut Anton kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju mulai diusut pada tahun 2024 kasus tersebut ditingkatkan ke penyelidikan setelah bulan Juli 2024 setelah dua barang bukti ditemukan.

Bahkan Anto mengaku kalau sudah memeriksa tiga anggota DPRD sebagai saksi dalam kasus ini.

Bahkan Kajari Mamuju akan segera menetapkan tersangka usai hasil perhitungan kerugian negara turun.***