RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba terancam bakal berurusan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu terjadi jika hingga 23 Agustus 2024 tablet pembagian di tahun 2022 kemarin tak kunjung dikembalikan.
Kasubag aset dan rumah tangga Sekretariat DPRD Bulukumba, Suhaeti yang dikonfirmasi, 2024 mengaku hinga saat ini sisa 10 orang anggota DPRD Bulukumba yang tak terpilih lagi mengembalikan tablet.
” Dari 24 anggota DPRD Bulukumba yang tidak duduk lagi, sisa 10 yang belum mengembalikan,” kata Suhaeti.
Jika tablet tersebut tak dikembalikan, DPRD Bulukumba katanya terancam akan berurusan dengan BPK, itu lantaran status tablet tersebut tak diberikan gratis namun pinjam pakai.
” Samsung S8 Plus mereknya, pengadaan di tahun 2022,” kata Suhaeti.
Jika cara penagihan pribadi tak berhasil, Suhaeti akan memagih melalui partai mantan anggota dewan bernaung.
” Tapi yakin kembali, karena saat dibagikan mereka telah bertandatangan diatas materai siap mengembalikan barang atau uang sesaui dengan harga barang,” kata Suhaeti.
Tab yang dikembalikan nanti, akan diserahkan ke anggota DPRD baru. Barang tersebut digunakan dalam rangka meningkatkan kinerja dan efesiensi penggunaan kertas.
Ketua Aktivis Cinta Daerah (ACD) Bulukumba, Andi Ahmad berharap mantan dewan yang tak terpilih lagi mengembalikan tablet yang telah dipinjamkan.
” Jangan sampai gegara puluhan juta, harus berurusan dengan BPK,” katanya.***






