RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba, Sulawesi selatan terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marosi (47) warga Kampung Jawa di Borong Manempa, Dusun Ponco, Desa Polewali, kecamatan Gantarang.
Dari hasil penyidikan kepolisian polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku.
Bahkan tidak sampai disitu polisi juga telah melibatkan tim forensik polda Sulsel untuk melakukan otopsi terhadap jezanah korban yang dibunuh sejak dua bulan lalu dan baru terungkap baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, menjelaskan korban atas nama Farkhan Marosi (47), seorang perantau asal Jawa itu dikuburkan oleh pelaku di bekas lubang sampah dekat ladang, hanya beberapa meter dari rumah korban.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. SY, IM, AR, HA, PJ dan AF. Tiga merupakan tersangka utama dan tiga lainnya diduga membantu menyembunyikan jasad korban.
“Semua tersangka adalah perantau asal Jawa yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban dan mereka semua adalah perantau dari Jawa,” Kata Aris Satrio.
Saat penggalian makam korban yang dilakukan juga disaksikan puluhan warga jenazah korban sudah tidak utuh bahkan tengkorak kepala sudah terpisah.****
Komentar