RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Rudi 45 warga dusun Seka, Desa Bontonyeleng, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan harus kehilangan uang Rp.29 Juta.
Kepada wartawan mengatakan Rudi mengatakan saat itu dirinya mendapat kiriman link dari salah satu nomor ponsel kemudian link tersebut di klik tidak lama kemudian masuk di telpon oleh pelaku dan mengaku dari kantor pajak.
” Saya memang mau mengurus NPWP dan akhirnya pelaku bersedia membantu saya akhirnya setuju,” Kata Rudi.
Saat itu pelaku melalui telpon meminta dirinya untuk mentransfer uang sebesar Rp10 ribu sebagai biaya awal pengurusan administrasi.
” Saya percaya akhirnya saya transferankan 10 ribu melalui aplikasi BRImo BRI yang ada di HP saya, tanpa ada rasa curiga,” Kata Rudi.
Tidak lama kemudian korban baru sadar teryata uang yang ada di dalam aplikasi BRImonya hilang tidak tersisa.
” Habis uang saya Rp29 juta setelah sudah transfer 10 ribu,” Kata.
Ditambahkan Rudi usai kejadian ini pihaknya langsung melaporkan hal ini ke polres Bulukumba.
Kasat reskrim polres Bulukumba Akp Aris Satrio melalui kanit jatarans Aipda Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut.
” Korban sementara di periksa di ruangan oleh penyidik, kasusnya sementara proses penyelidikan,” Tutupnya. ***






