Daerah  

Malam Ini Samsat Bulukumba Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Di Pantai Merpati 

Irwan Rubrik
Ketro: Gerai Samsat Bulukumba di pantai merpati yang siap melayani warga wajib pajak malam ini

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bagi masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun empat yang tidak sempat ke kantor UPTD samsat Bulukumba untuk membayar pajak kendaraan mereka bisa datang malam ini sabtu 29 Desember 2024 untuk membayar pajak .

Kepala UPTD Samsat Bulukumba Rudi Ramlan kepada wartawan mengatakan kalau sebagai bentuk pelayanan prima dan maksimal terhadap wajib pajak kendaraan pihaknya membuka pelayanan malam hari intuk membayar pajak di pantai merpati Bulukumba.

” Yang mau bayar pajak motor dan mobil bisa datang malam ini di pantai merpati prosesnya mudah dan cepat, ” Kata Rudi Ramlan.

Mantan kadis PUPR kabupaten Bulukumba ini mengatakan kalau warga bisa mendapatkan potongan denda wajib pajak yang masih berlaku sampai tanggal 1 Januari 2025 mendatang.

Bukan hanya itu Rudi Ramlan mengatakan kalau bukan hanya di pantai merpati bahkan Samsat Bulukumba juga membuka pelayanan wajib pajak pada hari libur.

” Tadi mulai pagi harusnya libur tapi kita tetap buka layanan wajib pajak, juga hari-hari libur sebelumnya kita tetap buka,” Katanya.

Bahkan Rudi Ramlan mengaku kalau pihaknya mengapresiasi sikap warga Bulukumba yang mulai sadar pajak ini dibuktikan beberapa hari terakhir warga yang ingin menbayar pajak membludak di kantor samsat.

” Yang belum bayar pajak atau tidak sempat datang bisa datang malam ini di pantai kita siapkan lokasi untuk warga yang ingin bayar pajak kendaraan mereka sekalian bermalam minggu,” Katanya lagi.

Sekedar diketahui UPTD Samsat Bulukumba membuka pelayanan wajib pajak malam ini di pantai merpati dengan menggunakan sistem online bebarapa petugas samsat di terjungkan langsung untuk melayani mayarakat.***