RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Ancaman narkotika dan obat terlarang (narkoba) semakin serius, ini dibuktikan dengan beberapa kasus yang berhasil diungkap kepolisian selama satu bulan terakhir selama 2025.
Dari data yang dihimpun wartawan Rabu 5 Februari 2025 menyebutkan kalau selama bulan Januari sampai awal bulan Februari tahun ini sedikitnya sudah ada tiga kasus narkoba yang diungkap oleh kepolisian di Bulukumba.
Bulan Januari lalu unit narkoba polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu 282 gram dengan nilai sampai Rp400 juta pada tanggal 14 Januari lalu di kelurahan Terang-terang kecamatan Ujung Bulu.
Bukan hanya itu bahkan menurut informasi masi ada sejumlah kasus narkoba selama tahun ini yang diungkap oleh kepolisian.
Di awal bulan Februari (bulan ini) dalam sehari polisi berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan markoba di kecamatan Ujung Bulu.
Bukan hanya orang dewasa sampai remaja yang terjerat dalam kasus narkoba bahkan anak dibawa umur yang masih bertatus pelajar SMP dan SMA juga diamankan polisi karena kasus tembakau gorila di kabupaten Bulukumba.
Kasat Narkoba polres Bulukumba AKP Syamsudin melalui KBO Ipda Henda Yunus mengatakan kalau pihaknya sudah berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku selama satu bulan lebih di tahun 2025 ini.
” Mohon doanya masyarakat Bulukumba agar bisa kita ungkap para pelaku-pelaku narkoba, kata Hendra.
Mantan wakapolsek Ujung Bulu ini mengatakan agar masyarakat bisa melaporkan ke kepolisian kalau melihat dan mengentahui adanya transaksi narkoba.
Sementara itu kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Bulukumba Mutzaini beberapa waktu lalu kepada wartawan mengatakan kalau paling terbanyak narapidana yang ditahan di lapas adalah kasus narkoba.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kini dihuni sekitar ratusan narapidana dari beberapa kasus.
Dari total itu, didominasi oleh penghuni terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.
“65 sampai 70 persen penghuni Lapas saat ini adalah kasus narkoba,” ucapnya menerangkan kondisi terkini di Lapas kelas II A Bulukumba di Desa Taccorong, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba.***






