RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Sebelumnya pihak kepolisian polres Bulukumba, Sulawesi selatan mengaku tambang galian c ilegal sudah tidak beroperasi di semua wilayah di kabupaten Bulukumba namun belakangan diduga beroparasi lagi.
Dari informasi yang dihimpun wartawan minggu 9 Februari 2025 mengatakan kalau tambang galian c ilegal yang berskala besar beroperasi di desa Balong dan Kacibo kecamatan Ujung loe.
Bukan hanya itu sejumlah tambang galian C pasir dan tanah timbunan juga beroperasi di sejumlah tempat dan yang paling banyak di kecamatan Ujung Loe.
” Di desa Balong dan Kacibo sudah beroperasi lagi disana sempat di tutup polisi tapi buka lagi,” Kata sumber yang tidak mau namanya di publikasikan.
Kasat reskrim polres Bulukumba AKP Aris Satrio yang di konfirmasi wartawan beberapa waktu lalu mengatakan kalau semua tambang Ilegal sudah ditutup di kabupaten Bulukumba.***
Komentar