Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Balang-Balang Desa Bukit Harapan

KeRUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Petugas gabungan dari polsek Gantarang dan Polres Bulukumba, sulawesi selatan dikabarkan melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Balang-balang, desa Bukit Harapan pukul 09:10 14 jumat Februari 2025.

Informasi yang dihimpun wartawan belasan anggota polisi bersenjata lengkap mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun warga.

Namun setelah anggota sampai di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam hanya ditemukan tenda tempat para pelaku bermain.

Polisi kemudian melakukan tindakan dengan membakar lokasi judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Operasi tersebut dipimpin polsek Gantarang Kompol Abdul Kadir bersama dengan anggota gabungan.

Dalam penggerebekan ini polisi menyita 2 buah tenda ukuran jumbo warna Biru bersama bambu pagar arena Kemudian dilakukan Pemusnahan barang bukti di tkp dengan cara di Bakar.

Sementara itu informasi dari beberapa sumber pemilik lahan judi sabung ayam tersebut berinisial IW dan IP warga Kecamatan Rilau Ale.

Aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung setiap hari jumat dan minggu.

 

Sementara itu kapolsek Gantarang Kompol Abdul Kadir membenarkan penggerebekan tersebut.

” Kami turun cek lapangan karena dari media menyampaikan sabung ayam tumbuh subur di desa Bukit harapan, Alhamdulillah turun dan mengajak kades sampai TKP, info dari salah satu warga bahwa di tempat itu ngga pernah ada lagi sabung ayam seperti yg di beritakan,” Ujar Kapolsek. ***

 

 

 

 

Komentar