RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Judi sabung ayam diduga beroperasi di kecamatan Bontobahari, kabupaten Bulukumba,Sulawesi Selatan Minggu 16 Februari 2025.
Informasi yang dihimpun wartawan melalui beberapa sumber mengatakan kalau aktivitas judi sabung ayam di kecamatan Bontobahari beroperasi setiap minggu.
” Iye setiap jumat biasa beroperasi, cuman lokasinya tidak tau persis tapi masuk wilayah kecamatan Bontobahari,” Kata sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Para pelaku diduga berasal dari beberapa kecamatan di kabupaten Bulukumba bahkan dengan taruhan jutaan rupiah setiap kali ayam main.
“Disana bukan ayam taji, tapi aduh ayam bangkok disertai judi,” Katanya.
Kapolsek Bontobahari AKP Budiawan yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsappnya mengatakan belum mengetahui informasi dugaan adannya lokasi judi sabung ayam di wilayahnya.
“Silahkan laporkan langsung kalau ada warga yang tau lokasinya,” Ujar Budiawan.
Budiawan menambahkan akan meminta semua bhabinkamtibmas di kecamatan Bontobahari untuk mencari tau dimana lokasi judi sabung ayam tersebut.
” Kalau memang ada lokasinya saya akan tertibkan yang terlibat sudah pasti kita proses sesuai hukum,” TegasĀ Kapolsek .
Sementara itu belum lama ini petugas gabungan dari polsek Gantarang dan Polres Bulukumba, sulawesi selatan dikabarkan melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Balang-balang, desa Bukit Harapan pukul 09:10 14 jumat Februari 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun wartawan belasan anggota polisi bersenjata lengkap mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun warga.
Namun setelah anggota sampai di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam hanya ditemukan tenda tempat para pelaku bermain.
Polisi kemudian melakukan tindakan dengan membakar lokasi judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Operasi tersebut dipimpin polsek Gantarang Kompol Abdul Kadir bersama dengan anggota gabungan.
Dalam penggerebekan ini polisi menyita 2 buah tenda ukuran jumbo warna Biru bersama bambu pagar arena Kemudian dilakukan Pemusnahan barang bukti di tkp dengan cara di Bakar.
Sementara itu informasi dari beberapa sumber pemilik lahan judi sabung ayam tersebut berinisial IW dan IP warga Kecamatan Rilau Ale.
Aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung setiap hari jumat dan minggu.
Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Kadir yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan komentar terkait penggerebekan ini.***
Komentar