Warga Serukan Penggulingan, Nasib Kades Benteng Malewang Di Ujung Tanduk! 

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Nasib kepala desa Benteng Malewang kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba di ujung tanduk. Ratusan warga melakukan musyawarah Desa Luar Biasa (Musdeslu) di gedung Bumdes Benteng Malewang, Senin 17 Februari 2025.

Musyawarah luar biasa dipimpin langsung oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Benteng Malewang.

Dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Benteng Malewang Ambo Tuo. Rapat Insidentil tersebut digelar bertujuan lakukan kudeta Askar sebagai kepala Desa Benteng Malewang.

Dalam keputusan rapat, terbit surat Berita Acara dengan kop Kesepakatan Hasil Rapat Insidentil (Luar Biasa) Nomor: 007/BPD-DBM/II/2025. Pada kesepakatan berita acara tersebut disepakati beberapa point salah satunya memutuskan Askar selaku kades Benteng Malewang dikudeta dari jabatannya selaku kepala Desa.

Berita acara hasil Musdeslu Kudeta Kepala Desa itu, ditandatangani oleh ketua BPD Desa Benteng Malewang, Ambo Tuo, ikut terlampir tanda tangan 520 warga Desa Benteng Malewang yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Heri salah seorang tokoh pemuda Benteng Malewang mengatakan Musdeslu itu dihadiri unsur Pemerintah Desa, Mulai dari BPD, Staf Desa, Kepala Dusun, RT hingga RW dan Ratusan warga Desa Benteng Malewang serta dari aparat penegak hukum (Kepolisian).

“Musyawarah luar biasa ini melibatkan semua elemen Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Benteng Malewang untuk mencari titik temu pada masalah yang dihadapi Desa kami.” Kata Heri

“Pada akhirnya, BPD dan seluruh elemen pemerintah desa bersama ratusan warga yang turut hadir dalam Musdeslu ini bersepakat dan diputuskan saudara Askar untuk dikudeta dari jabatannya selaku kepala Desa Benteng Malewang,” Tambah Heri.

Dikonfirmasi salah seorang anggota BPD Desa Benteng Malewang, Hajar Aswad membenarkan telah dilakukan Musdeslu kudeta kepala Desa Benteng Malewang. Namun ia enggang berkomentar lebih jauh.

“Iya benar pak, sekarang saya di kantor Camat,” singkatnya.

Diketahui, Hajar Aswad telah memasukkan salinan berita acara Musdeslu Kudeta Askar di Kantor Camat dan Dinas PMD Kabupaten Bulukumba.

“Sudah masuk pak, sekarang saya dijalan pulang,” Pungkas Anggota BPD itu.

Sementara Ketua BPD Desa Benteng Malewang, Ambo Tuo dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum bisa memberikan komentar.

Kades Benteng Malewang Askar yang dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini mengatakan sementara bersama dengan kepala dinas PMD.

Menurut Askar Kudeta itu tidak punya dasar hukum karena menurutnya kudeta itu pengambil alihan kekuasaan secara ilegal,intinya tidak punya dasar hukum.”tegas Askar. ***

 

Komentar