Ingat Untuk Warga Bulukumba, Polisi Akan Tindak Aksi Balap Liar Di Bulan Ramadan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Aksi balapan liar atau trek-trekan kerap muncul selama Ramadhan. Mengantisipasi hal ini, polisi akan melakukan patroli dan menindak para pembalap jalanan tersebut.

“Pelanggaran balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang tersebut,” tegas kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono melalui kasat lantas AKP Muhammad Idris sabtu 22 februari 2025.

Muhammad Idris mengatakan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan balapan liar dan trek-trekan. Satlantas wilayah setempat akan menggelar patroli di titik-titik rawan tersebut.

Selain itu, polisi akan ditempatkan di titik-titik rawan untuk memantau kegiatan balapan liar tersebut. Nantinya, polisi akan berkeliling di lokasi rawan dan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan bila ditemukan adanya balapan liar.

“Tindakan represif kita lakukan dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan, melakukan penindakan pelanggaran lantas dari faktor kendaraan, SIM dan penggunaan kelengkapan seperti helm dan sabuk pengaman,” jelasnya.

Bahkan polisi mengancam akan mengandangkan semua motor pelaku balap liar sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

” Saya akan berikan sanksi tegas saya akan tahan motornya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” Ujar mantan kasat lantas polres Sinjai ini.

Menurut data yang dihimpun titik rawan balap liar seperti tahun lalu banyak terjadi di kecamatan Bulukumpa, Gantarang, Rilau Ale dan sejumlah titik lainya.***

Komentar