Bupati Andi Utta Tegaskan Kades Benteng Malewang Askar Tak Bisa Diberhentikan

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Usai membuka segel kantor desa Benteng Malewang kecamatan Gantarang, bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menegaskan bahwa kades Askar tidak memenuhi unsur untuk diberhentikan Selasa 4 Maret 2025.

Andi Utta sapaan akrab Andi Muchtar Ali Yusuf didampingi aparat kepolisian dan satpol PP serta sejumlah pejabat termasuk kepala dinas PMD, dan ketua Apresiasi turun langsung ke desa Benteng Malewang memediasi konflik antara warga dan pemerintah desa.

Warga yang merasa kesal dengan kepala desa Benteng Malewang karena dituding telah melakukan pencemaran nama baik desa Benteng melewang melakukan penyegelan sejak beberapa hari lalu.

Upaya mediasi dihadiri oleh Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Hj. Hamrina, Camat Gantarang Muh. Yusri, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bulukumba, Rais Abdul Salam.

Dalam mediasi tersebut bupati menegaskan pelayanan di kantor desa Benteng Malewang tetap harus berjalan sesuai aturan atau seperti biasanya.

Menurutnya, tudingan yang diarahkan kepada Kades Benteng Malewang tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala desa.

Oleh karena itu, ia tidak memiliki alasan untuk memenuhi tuntutan warga agar Kades Benteng Malewang diberhentikan.

Bupati kemudian menginstruksikan Camat Gantarang untuk memastikan pelayanan di Kantor Desa Benteng Malewang kembali berjalan dengan baik.

Dalam proses mediasi ketua apdesi Bulukumba Andul Salam alias Aplus menjadi korban amuran massa saat keluar dari kantor desa Benteng Malewang.

Kepada wartawan Aplus mengaku tidak mengalami luka serius dari aksi pemukulan tersebut, niat untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum masih akan melakukan kordinasi dengan pengurus apdesi.***

Komentar