RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Setiap tahun, pada Ramadan atau bulan puasa para pemuda kerap melakukan aksi balap liar di jalan umum. Hal ini bahkan dianggap sudah menjadi tradisi tahunan, sehingga jadi menjadi momok di tengah masyarakat.
Aksi balapan liar pada dini hari tersebut didominasi oleh pelajar dari kalangan SMP dan SMA. Hal tersebut kerap menimbulkan kebisingan dan kegaduhan bagi warga sekitar.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bulukumba Syamsir menginginkan agar pihak sekolah juga berperan mengingatkan para pelajar untuk tidak melakukan aksi balapan liar, terutama di bulan puasa ini.
“Saya selalu anggota DPRD akan kordinasi dengan mitra kerja komisi dengan dinas pendidikan agar bisa memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah agar melarang siswanya melakukan praktik balap liar di jalan umum,” ungkap Ancy sapaan akrab Syamsir politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) Bulukumba.
Jika ditemukan siswanya yang melakukan aksi balapan liar, maka pihak sekolah seharusnya memberikan teguran keras hingga penindakan secara administratif .
“Karena hal itu berbahaya bagi keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain, bahkan bisa juga warga sekitar jadi korban kecelakaan atas aksi mereka,” tuturnya.
Menurut Ancy , untuk mengatasi aksi liar yang dilakukan bagi para pelajar, sebaiknya berikan tugas tambahan dalam hal kegiatan keagamaan pada Ramadan ini, seperti tugas tadarus di masjid atau musala dan tugas ibadah lainnya.
“Saya kira tugas-tugas seperti itu juga dapat meminimalisir aksi balapan liar yang dilakukan para pelajar,” sebutnya.
Selain itu, kata mantan jurnalis ini orangtua berperan untuk mengawasi dan memberikan teguran keras terhadap anaknya jika melakukan aksi balap liar. Pengawasan terhadap anaknya perlu ditingkatkan, ajaklah mereka untuk menghabiskan waktu beribadah ketimbang melakukan hal yang lebih banyak mudaratnya.
“Perlu orangtua, terutama mengawasi dari sisi lingkungannya, seperti pergaulan sesama temannya, kebiasannya dan karakteristik serta hobi dari temannya juga berpengaruh,” ujarnya.
Kendati demikian, Politikus dapil Gantarang-Kindang tersebut mendorong agar pihak kepolisian jangan segan-segan untuk menindak secara tegas terhadap pelaku aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat.
“Balap liar ini dikategorikan sebagai kejahatan, karena menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat, akibat dari suara bising kendaraannya. Jadi kami minta ditindak,” pungkas Ancy.
Hal lain juga, kata disebutkan Ancy bahwa aksi balapan liar itu dapat memicu kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa, baik dari para pembalap, penonton dan terutama pengendara jalan lainnya.***
Komentar