Daerah  

Pemilik Motor Balap Liar Yang Tertangkap Polisi Di Bulukumba Sudah Bisa Diambil Di lantas!

Irwan Rubrik
Ketfo : Barang bukti motor balap liar di halaman kantor Satuan lalu lintas polres Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bagi warga pemilik motor yang terjaring razia balap liar saat bulan ramadahan tahun ini sudah bisa datang untuk melakukan pengurusan di kantor satuan lalu lintas polres Bulukumba Senin 14 April 2025.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi Humas AKP H Marala membenarkan informasi tersebut.

Hal ini dikuatkan dengan adanya informasi yang disebar luaskan humas polres Bulukumba melalui di group whatsapp.

@ Disampaikan kepada rekan rekan bhabin yg ada warganya yg sempat diamankan motornya agar segerah ke kantor lantas ambil kendaraanya
dan menbawa surat surat dan kelengkapan lainnya#.

Sekedar diketahui sekitar ratusan sepeda motor yang terjaring dalam operasi balap liar (Bali) pada ramadan lalu di sejumlah wilayah di kabupaten Bulukumba.

Kendaraan roda dua milik para pelaku saat ini masih di kandangkan di halaman kantor lalu lintas polres Bulukumba.***