RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Mobil operasional unit Tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) satuan polisi lalu lintas Polres Bulukumba dinilai sudah tidak layak pakai dan butuh peremajaan.
Ferdi warga Kecamatan Gantarang kepada wartawan melalui via telpon selulernya mengatakan kalau pernah melihat langsung mobil operasional laka milik Polres Bulukumba yang sudah tidak layak pakai dan anehnya lagi mobil tersebut adalah mobil yang awalnya digunakan unit sabahara Polres Bulukumba.
” Harusnya sudah ada peremajaan bagaimana bisa datang cepat ke lokasi kejadian perkara laka lantas kalau kondisi mobil sudah terbilang tidak layak pakai,” Kata Ferdi yang juga aktivis jebolan Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) ini Selasa 15 April 2025.
Menurut Ferdi kondisi mobil unit olah TKP laka milik satuan lalu lintas bahkan menurut informasi sudah sering rusak.
” Mungkin sudah tua tapi tidak ada bantuan mobil baru jadi mau tidak mau di pakai untuk kepentingan pelayanan,” Kata Ferdi.
Ditambahkan Ferdi data yang dapatkan dirinya kalau Polres Bulukumba dalam hal ini satuan lalu lintas berada di peringkat ke 13 dalam penekanan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah sulawesi selatan tahun 2025 ini.
” Harusnya hal-hal seperti ini menjadi perhatian pihak kepolisian tingkat atas bagaimana mau cepat pelayanan untuk korban laka lantas kalau mobil operasional sudah usur kata lain tidak layak pakai,” Ujarnya lagi.
Sementara itu dari pantauan wartawan di kantor satuan lalu lintas Polres Bulukumba di jalan Jenderal Sudirman kecamatan Ujung Bulu terlihat dua mobil operasional laka terparkir di halaman kantor lantas namun menurut informasi satu diantaranya sudah rusak.
Dua mobil operasional TPTKP yang ada satu diantaranya menyerupai mobil milik unit sabahara terlihat dari warna cat mobil lalu lintas biasanya.
Satu mobil double cabin berwarna putih biru identik dengan warna mobil operasional unit lalu lintas secara umum dan satu lagi berwarna coklat tua kombinasi warna kuning.
Dari sumber di lokasi mobil berwarna coklat tua kombinasi kuning yang menjadi mobil operasional TPTKP satuan lalulintas saat ini.
Sementara itu kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasat lantas AKP Muh Idris yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau mobil TPTKP milik sat lantas memang terbilang sudah termasuk termakan usia untuk digunakan sebagai mobil operasional.
” Ada mobil TPTKP tapi memang sudah tua namun tetap kita gunakan untuk kepentingan pelayanan kendati sebenarnya sudah mau peremajaan,” Kata Muh Idris.
Mantan kasat lantas polres sinjai ini berharap ada bantuan mobil TPTKP untuk sat lantas Polres Bulukumba sebagai penunjang lancarnya pelayanan untuk laka lantas.
” Kalau soal harapan, saya berharap ada bantuan untuk mobil operasional unit llalulintas polres Bulukumba,” Harapnya.
Menurut Idris angka kecelakaan lalu lintas di Bulukumba sudah bisa ditekan sedikit demi sedikit ini dibuktikan bisa berada di posisi 13 masalah penanganan jumlah laka lantas dibandingkan sebelumya.***
Komentar