Daerah  

Polisi Incar Tengkulak Nakal Di Bulukumba Yang Permainkan Harga Gabah Petani

Irwan Rubrik
ilustrasi
Ilustrasi polisi

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Adanya keluhan desakan petani dan aliansi pemerhati tani (Alerta) kabupaten Bulukumba terkait adanya dugaan oknum tengkulak yang menpermainkan harga gabah petani.

Hal ini disampaikan langsung oleh kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasat reskrim polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pemotongan gabah petani ditingkat tengkulak saat dibeli.

” Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan turun di lapangan cari bukti dan informasi terkait aduan ini,” Kata Ali.

Menurut mantan kanit tipikor polres Bulukumba dirinya akan mengumpulkan informasi dari kalangan petani yang merasa dirugikan dengan pemotongan yang dilakukan oleh oknum tengkulak termasuk harga gabah dibawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut informasi sementara diduga ada oknum tengkulak melakukan kecurangan saat pembelian gabah petani.

Ali menambahkan Ia memanipulasi atau kurangi timbangan gabah sehingga merugikan para petani.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas memberi peringatan kepada penggilingan padi untuk patuh pada kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah petani sebesar Rp 6.500/kg.

Zulhas mengancam jika ada penggilingan yang membeli gabah petani di bawah ketentuan akan diperiksa aparat penegak hukum.

“Saya minta jangan main-main kalau tidak nanti bisa dipanggil oleh polres karena itu sudah instruksi presiden. Rp 6.500/kg itu tidak boleh ditawar-tawar,” jelasnya dikutip dari situs contan.co.id sabtu malam 19 april 2025.

Ketua Umum PAN ini bilang pihaknya mendapatkan laporan ada beberapa wilayah yang harga gabah petani masih dibeli di bawah Rp 6.500/kg.

“Saya dapat laporan di Sumatra itu masih ada yang beli di bahwa itu (HPP gabah 6.500/kg,” ungkapnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng pihak Kepolisian untuk mengawal harga gabah petani agar tidak dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram.

“Nah, itu yang dikawal kepolisian. Karena kesepakatan kita adalah Rp 6.500 diserap (gabah) bukan saja bulog, tapi semua pihak,” kata Amran dikutip dari liputan6.com.

Mentan mengungkapkan bahwa kesepakatan untuk membeli gabah dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram harus dijalankan oleh semua pihak yang terlibat, tidak hanya Bulog (Badan Urusan Logistik), tetapi juga berbagai pihak lainnya yang berperan dalam rantai distribusi pangan.

Menurutnya, sektor pangan adalah urat nadi bagi lebih dari 100 juta rakyat Indonesia. Harga gabah yang jatuh akan berisiko mengurangi pendapatan petani, bahkan menambah tingkat kemiskinan dan pengangguran, yang pada akhirnya akan berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi negara.

“Ingat, saudara kita yang di sektor pangan itu ada 100 juta. Ini terpukul kalau harga jatuh.Sehingga harga ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Amran juga menegaskan bahwa meskipun produksi gabah meningkat, hal itu tidak boleh menyebabkan harga beras dan gabah jatuh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Hal ini penting agar NTP petani tetap berada di level yang dapat menjamin keberlanjutan kehidupan mereka. Bahkan, ia berharap harga gabah bisa meningkat lagi, guna mendongkrak kesejahteraan petani.

“Jadi, kewajiban itu semua pihak yang membeli gabah. Bukan saja Bulog. Harus minimal harga Rp 6.500 agar NTP kita. Ini harus pertahankan, bila perlu naik kembali,” ujarnya.***