Oknum Anggota DPRD Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam

Irwan Rubrik
penangkapan terduga teroris thumbnail
Ilustrasi ditangkap polisi

RUBRIK.co.id- Seorang oknum anggota DPRD berinisial PP ditangkap di arena judi sabung ayam oleh pihak kepolisian Asahan, Sumatera Utara minggu sore 20 April 2025 lalu.

Oknum anggota DPRD Asahan, berinsial PP, ditangkap Polres Asahan, di arena perjudian di Desa Punggulan, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu sore, 20 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Oknum anggota DPRD berinisiak PP yang juga Pajar Prianto merupakan kader Partai Golkar dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar dan anggota Komisi C DPRD Asahan,” Dikutip dari viva.co.id Selasa 21 April 2025.

Anggota DPRD Asahan priode 2024-2029 dapil asahan II meliputi kecamatan Air Joman, Silau Laut dan Kecamatan Tanjung Balai Pajar Prianto memperoleh suara dengan jumlah 6.398 suara. Dia menjadi anggota DPRD Asahan sejak periode 2014-2019, periode 2019-2024 dan berlanjut hingga saat ini.

Dari hasil penyelidikan oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat adalah pemilik arena judi sabung ayam. Selain Pajar Prianto turut diamankan polisi juga mengamankan 7 orang terduga pelaku lainya.

Dari hasil pemeriksaan saksi kalau pemilik arena judi sabung ayam adalah oknum anggota DPRD Bulukumba tersebut.

Sebelum dilakukan penggerebekan sedang berlangsung pertandingan laga ayam. Dalam perjudian, dua ayam masing-masing milik A dan D dengan juri berinsial JK. (Int)