Daerah  

Papdesi Apresiasi Kinerja Polres Bulukumba Berhasil Tangkap Pelaku Curnak Yang Resahkan Warga

Irwan Rubrik
kepala d54y55
Andi Baso Mauragawali

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) kabupaten Bulukumba mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil mengamankan lima terduga pelaku pencurian ternak (curnak) yang sudah sangat meresahkan warga.

Ketua DPC Papdesi kabupaten Bulukumba Andi Mauragawali kepada wartawan mengatakan kalau kinerja kepolisian Polres Bulukumba dan jajaranya dalam mengungkap terduga pelaku curnak tidak mudah dengan waktu yang tidak begitu lama satuan reserse dibawa kepimpinan kasat Iptu Muhammad Ali bekerja sama dengan aggota polsek Kindang berhasil menangkap lima orang terduga pelaku dengan barang bukti tiga ekor ternak kuda yang ditemukan oleh kepolisian.

” Saya selalu ketua Papdesi dan juga mewakili kepala desa sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada keberhasilan Polres Bulukumba bersama polsek Kindang dalam mengungkap kasus curnak ini,” Kata Opu sapaan akrab Andi Mauragawali.

Mantan anggota polri ini juga mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku adalah keberhasilan semua jajaran Polres Bulukumba yang telah bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus ini.

Opu berharap dibawa kepimpinan kapolres yang baru AKBP Restu Wijayanto dan kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali adalah termasuk keberhasilan yang besar. Bagaimana tidak berselang lama para terduga pelaku berhasil diamankan.

 

Tangkap Residivis Curnak, Mantan Ketua KKMB Apresiasi Polres Bulukumba

Hal yang sama juga disampaikan oleh mantan Ketua Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Akkes Muhammadiyah Makassar Periode 2013 juga memberikan mengapresiasi kinerja baik Polres Bulukumba

Kinerja Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba bersama dengan Satreskrim Polsek Kindang membuktikan keseriusannya dalam memberantas pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Hal tersebut terbukti dengan pengungkapan pencurian ternak kuda di Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang yang kejadiannya kurang dari 24 jam tapi pelaku berhasil ditangkap oleh Polisi.

Menurutnya, tidak mudah mengungkap pelaku kasus pencurian ternak. Tapi pihak Polres Bulukumba membuktikan keseriusannya dalam memberantas pelaku kejahatan, khususnya Curnak.

“Luar biasa Tim Satreskrim, kurang dari 24 jam kasus Curnak dilaporkan oleh korban, tapi polisi berhasil mengungkap pelaku dan mendapatkan kembali ternak warga,” kata Fadli kepada media ini. Selasa 6 Mei 2025.

Sebagai kerabat dari korban kata Fadli, ia saya sangat bersyukur karena tiga ekor ternak yang nilainya puluhan juta bisa berhasil didapatkan kembali oleh pemiliknya.

“Alhamdulillah bisa kembali, bukan uang sedikit itu jika dijual yang tiga ekor. Terimakasih pak polisi,” tambahnya.

Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba

Sekedar diketahui tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kindang, Kabupaten Bulukumba. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, lima terduga pelaku berhasil diamankan.

Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.

Kasus ini bermula saat korban, HR (38), warga Kecamatan Kindang, kehilangan tiga ekor kuda miliknya pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita dinihari. Menyadari ternaknya hilang, korban segera melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kindang langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi bahwa ketiga ekor kuda milik korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Kabupaten Bantaeng dan berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda tersebut. SL kemudian dibawa ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi terhadap SL, petugas memperoleh informasi mengenai identitas empat terduga pelaku lainnya. Tim gabungan lalu bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seluruh terduga pelaku pada hari yang sama, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik korban HR,” ungkapnya pada Selasa, 6 Mei 2025.

Lebih lanjut, Marala menjelaskan bahwa kerja cepat tim gabungan berhasil membuahkan hasil kurang dari 24 jam sejak laporan masuk.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca laporan, para terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” tambahnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku tengah diamankan di Polres Bulukumba. Barang bukti berupa tiga ekor kuda juga telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.***