Daerah  

Tempat Billiar Diminta Tak Ganggu Ketentraman Warga Sekitar, Ketua POBSI : Kami Minta Pemkab Lakukan Analisa Di Lapangan

Irwan Rubrik
pool 1170x600
Ilustrasi bola billiar (foto /IDM TIMES)

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, mengingatkan para pelaku usaha biliar agar kegiatan usahanya tidak mengganggu ketenangan masyarakat di sekitarnya. Pesan tersebut disampaikan menyusul maraknya pertumbuhan tempat usaha biliar di Kabupaten Bulukumba.

Saat ini, tercatat sudah ada lebih dari 10 tempat usaha biliar yang beroperasi di Bulukumba. Fenomena ini menjadi tren tersendiri di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

Menurut Andi Edy, pertumbuhan usaha biliar turut berkontribusi terhadap pergerakan ekonomi daerah.

“Saya perlu sampaikan, olahraga biliar juga punya sisi industri. Ada ruang yang diberikan pengusaha untuk berbisnis, dan pemerintah ikut mendorong karena ada serapan tenaga kerja,” ujar Andi Edy belum lama ini.

Meski begitu, ia menekankan agar pengelola usaha biliar tetap mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan, khususnya dalam menjaga kenyamanan masyarakat sekitar. Ia meminta agar jam operasional biliar dibatasi sebagaimana tempat hiburan lainnya.

“Usaha biliar jangan sampai mengganggu ketenangan masyarakat. Harus ada pembatasan jam operasional, dan jangan melayani pelanggan usia sekolah jika masih jam belajar,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelola usaha untuk tidak menyediakan minuman beralkohol dan tidak menyetel musik dengan volume keras yang bisa memicu keresahan warga sekitar.

Namun demikian, Andi Edy berharap maraknya tempat biliar tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bakat.

Andi Edy ingin agar lahir bibit-bibit atlet biliar yang bisa mengharumkan nama Bulukumba di tingkat regional maupun nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Feriawan Z Fahmi mengakui bahwa sejauh ini memang belum ada regulasi khusus terkait jam operasional tempat biliar.

“Ini sementara disiapkan surat edaran yang akan mengatur jam operasionalnya. Kemarin sudah dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Bagian Hukum,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasatpol PP-Damkar Bulukumba, Andi Hasbullah. Ia menyebut bahwa jam operasional tempat biliar akan disesuaikan dengan tempat hiburan lainnya, yakni maksimal hingga pukul 00.00 WITA.

“Masih menunggu surat edarannya, namun kami harap pelaksanaannya mengacu pada ketentuan tempat hiburan malam,” singkatnya.

Sementara itu ketua Pobsi kabupaten Bulukumba Dirman kepada wartawan mengatakan dirinya meminta kepada pihak terkait untuk turun melakukan analisa terkait persoalan terkait jam operasional tempat usaha billiard di kabupaten Bulukumba.

” Sebelum diterapkan aturan batasan waktu pelaksanaan jam operasional tempat billiard harus turun dulu di analisa jangan mendegar satu pihak saja,” Tegas Dirman.

Mengenai jam batas operasional usaha billiar di Bulukumba dirinya akan mengusulkan agar jam operasional bisa sampai jam 02:00 dini hari dengan beberapa alasan diantaranya agar para remaja khususnya tidak lagi keluyuran.

” Saya mau minta agar batas operasional tempat billiar jam 2 dini hari dengan beberapa pertimbangan seperti yang saya sebutkan diatas tadi,” Katanya.

Ketua Jurnalis Online Bulukumba ini mengaku dengan adanya wadah berkumpul para remaja di tempat billiar bisa mengurangi tindak kriminal di jalanan jadi salah satu alasan kenapa dirinya meminta agar nama operasional tempat billiard sampai jam 2 dini hari.

” Kalau tempat billiar itu biasanya baru ramai kalau tengah malam jadi itu salah satu alasan juga saya memintanya agar sampai dini hari jam operasionalnya,” Tutup Dirman. ***