RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Oknum pegawai lapas Bulukumba berinisial AR terancam dipecat usai ditangkap dalam kasus dugaan keterlibatan narkoba beberapa hari lalu.
Dikonfirmasi wartawan kepala lapas Bulukumba Akbar mengatakan kalau kasus ini sepenuhnya telah diserahkan ke polisi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Menurut Akbar soal sanksi berat yang menunggu oknum pegawainya tersebut memang sangat berat dengan kata lain yang bersangkutan AR terancam diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat.
” Kalau sanksi kita tunggu proses di polisi dan ketepatan hukum sampai vonis di pengadilan nantinya kalau soal sanksi sudah pasti berat bisa dipecat,” Ujar Akbar.
Akbar mengaku saat mengetahui ada oknum anggotanya yang diduga ditangkap narkoba dirinya langsung berkomunikasi melalui via telpon dengan polisi dan meminta agar kasus tersebut ditindak lanjuti dan kembangkan kalau memang ada terduga lain yang terlibat.
“Saya sudah sampaikan bapak kapolres saat mengetahui adanya pegawai lapas ditangkap dan tidak mau mengintervensi kasus ini semua saya serahkan ke polisi untuk di proses lebih lanjut,” Kata mantan kalapas kabupaten Sinjai sulsel ini.
Bahkan bukan hanya itu menurut Akbar dirinya juga telah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan siap terbuka untuk dilakukan penyelidikan ataupun pengembangan kalau kedepan masih ada oknum anggota lapas maupun narapidana yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.
” Dari awal saya sampaikan kepada pihak kepolisian kalau kami di lapas terbuka kalau memang ada lagi oknum yang terlibat baik sipir maupun napi silahkan ditindak lanjuti,” Ujarnya.
Menurut Akbar dirinya telah memberikan peringatan keras terhadap semua pegawai lapas untuk tidak main-main dalam persoalan narkoba dan siapapun yang terlibat pasti akan di proses secara hukum tanpa pandang bulu,” Tegas Akbar.
Sementara itu informasi yang dihimpun wartaemwan jumat sore 16 Mei 2025 menyebutkan kalau AR kini resmi dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Polres Bulukumba terhitung hari ini.
Pemindahan AR dari ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba dilakukan usai penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku. Informasi ini diperoleh berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan Satres Narkoba Polres Bulukumba di hari yang sama.
Sementara kasat narkoba polres Bulukumba AKP Syamsuddin mengaku dalam penangkapan AR polisi mengamankan barang bukti 8 saset diduga sabu.***






