RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pemerintah Desa Tanah Harapa , Kecamatan Rilau Ale , menggelar musyawarah desa untuk pembentukan tim perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) tahun 2020–2028.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kebutuhan dan perkembangan terbaru masyarakat.
Musyawarah yang dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, BPD, perangkat desa, hingga perwakilan pemuda dan perempuan.
Kepala Tanah Harapan Arifin Para menyampaikan bahwa perubahan RPJMDesa merupakan momen penting untuk mengevaluasi dan menyempurnakan program-program pembangunan desa yang sedang dan akan dijalankan.
“RPJMDesa harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, kita libatkan semua pihak agar proses perubahannya benar-benar mencerminkan harapan warga,” ujar Arifin Para.
Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun draf perubahan dokumen RPJMDesa, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi program sebelumnya dan kondisi aktual di lapangan.
Dengan adanya pembaruan RPJMDesa, Pemerintah Desa Tanah Harapan berharap arah pembangunan ke depan menjadi lebih terarah, berdaya guna dan berkelanjutan sesuai visi desa.***






