Daerah  

Kabar Gembira Untuk Warga Bulukumba, PLN Kembali Diskon Tarif 50 Persen Berlaku Juni Bulan Depan 

Irwan Rubrik
Ketfo: Warga Bulukumba saat memperlihatkan KWH listriknya

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Kabar gembira bagi pelanggan PLN termasuk di kabupaten Bulukumba Sulawesi selatan. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon tarif listrik 50% yang bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pertama kali menghadirkan program bantuan diskon tarif pada Januari 2025. Program ini kembali dihadirkan pada 5 Juni 2025 dengan menggunakan ketentuan baru.

Adapun Syarat Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025 sedikt mendapat perubahan syarat seperti pada awal tahun 2025 lalu..

Diskon ini berlaku pada bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA. Namun, pada periode Juni-Juli, diskon tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari detik.com minggu 25 Mei 2025.

Adapun syarat lainnya secara garis besar sama dengan diskon 50% yang diterapkan pada Januari dan Februari 2025. Agar lebih jelas, berikut syarat dan ketentuannya:

Potongan berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar

Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa. Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian bulan Juni akan dibayarkan pada rekening Juli 2025. Demikian juga pemakaian untuk bulan Juli, maka dibayar pada rekening Agustus 2025.

Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 100.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 50.000.

Diskon listrik 50% akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.

Diskon tarif listrik 50% akan diberikan berbarengan dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya. berikut di antaranya:

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah UMP serta guru honorerIuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karyaD iskon tarif tol Diskon tarif penerbanganInsentif Rp 7 juta untuk motor listrik

Diskon tiket kereta api selama masa libur sekolahDiskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah Penambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan. ***